Suara.com - Polisi masih memeriksa Berly Natael (19), pengendara mobil Honda Brio yang menambrak dua orang warga saat sedang berolahraga di Jalan Pantai Indah Utara 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (29/4/2018), pagi tadi.
Dari hasil keterangan sementara, tabrakan itu terjadi karena pria yang berstatus sebagai mahasiswa kurang berkonsentrasi saat mengendarai mobilnya.
"Yang bersangkutan (Berly) ngakunya mengantuk," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto kepada Suara.com, Minggu (29/4/2018).
Namun, polisi tak langsung percaya dengan keterangan Berly. Hingga kini pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengorek keterangan Berly soal kasus tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan guna menentukan status hukum Berly.
Baca Juga: Anak SD Purwakarta Tawuran Bawa Celurit, Kak Seto: Itu Pelarian
"Lagi kami mintai keterangan dan Bap sedang berlangsung," kata dia.
Selain itu, Sigit menyampaikan, polisi juga masih menunggu keterangan dari korban bernama Dewi Endah Wasiratini (34) dan Jony Suwardjo (39) dalam kasus tabrakan tersebut. Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
"Kedua korban masih perawatan di RS" katanya.