Suara.com - LI (23), tersangka kasus perampokan yang menyekap penumpang perempuan bernama San San ternyata bukan sopir resmi Grab. Dia sopir tembak.
Mobil Karimun Wagon berplat nomor B 2353 BZB ternyata merupakan kendaraan milik Gugus Gunawan, ayah tiri AG yang bekerja sebagai sopir Grab Car.
"Iya, tersangka menggunakan akun Grab ayah tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/4/2018).
Menurut Edi, AG yang berperan sebagai dalang dalam aksi perampokan ini memang kerap meminjam kendaraan ayah tirinya apabila mobil tersebut tidak sedang digunakan.
Baca Juga: Salah Satu Perampok dan Penyekap San San di GrabCar Ditembak Mati
"Sering dipinjam mobilnya, kalau ayahnya lagi istirahat," kata Edi.
Perihal aksi perampokan ini, polisi juga telah memeriksa Gugus. Dari keterangannya, kata Edi, Gugus tak mengetahui bila mobil Karimun itu akan digunakan anak tirinya untuk merampok penumpang Grab Car.
"Yang bersangkutan (Gugus Gunawan) tidak tahu bila kendaraamya dipakai kejahatan," katanya
Dalam kasus ini, polisi pun masih terus mendalami keterangan Gugus terkait aksi perampokan menggunakan akun Grab Car. Selama proses pemeriksaan, polisi belum menemukan indikasi bila Gugus terlibat dalam kasus perampokan yang dilakukan anak tirinya.
"Sekarang ayahnya masih kami periksa sebagai saksi. Kalau enggak ada keterlibatan bagaimana kami mau proses hukum," pungkas Edi.
Baca Juga: Akhirnya Sopir GrabCar Perampok San San Ditangkap
Polisi telah menangkap tiga perampok yang menyekap San San. Mereka adalah LI, AP (23) dan SN (23). Polisi pun terpaksa menembak mati LI lantaran dianggap melakukan perlawanan saat hendak dibekuk.
Aksi perampokan ini berawal ketika San San menumpang taksi online Grab di kawasan Bukit Duri Selatan, Tambora, Jakbar pada Senin (23/4/2018) pagi. Saat di tengah perjalanan menuju lokasi yang dituju, San San yang duduk di bagian tengah, tiba-tiba langsung disekap dua tersangka yang bersembunyi di kursi belakang.