Suara.com - Sebuah mobil Daihatsu Sigra bernopol B 1083 UIK menghantam separator jalan saat melintas di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/4/2018) dini hari. Akibat kecelakaan itu, pengemudi mobi bernama Troyke Tjenanda meninggal dunia.
Selain menabrak separator jalan, mobil pria berusia (48) itu turut menabrak seorang perempuan bernama Arini Nurfika Rahma (28) yang sedang memarkir sepeda motor Honda Vario di sebuah ruko.
"Akibat kecelakaan tersebut, saudara Troyke Tjenanda meninggal dunia dan kendaraan yang terlibat (kecelakaan) mengalami kerusakan," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto melalui keterangan tertulis.
Sigit menyampaikan, awalnya Troyke hendak memutar arah menuju Jalan Boulevard Raya. Saat hendak membelokkan arah mobil ke kanan, Troyke menambrak separator jalan dan menghantam pengendara lain yang sedang berada di tepi jalan.
"Saat berbelok ke kanan, pengemudi menabrak separator selanjutnya menabrak pengedara saudari Arini," kata dia.
Sejauh ini, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Kasus ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara.