Sedangkan, penomoran calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya, sebab nantinya nomor urut calon senator dimulai setelah nomor urut partai politik peserta Pemilu.
"Karena ada 20 partai politik, nomor calon anggota DPD RI dimulai dari 21 dan seterusnya," kata komisioner Divisi Perencanaan dan Data tersebut. (Antara)