Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengklarifikasi soal beredarnya rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang ramai beredar di media-media online.
Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/4/2018), mengatakan penggalan percakapan tersebut sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
"Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang bagi-bagi fee sebagaimana yang dicoba digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut," ungkap Imam.
Imam mengakui memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.
Dengan begitu, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance," ujar Imam, menegaskan.
Kementerian BUMN juga akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.
Adapun dalam rekaman suara itu terdengar Rini dan Sofyan berbicara soal Pertamina dan PLN. Rini juga terdengar menyebut nama "Ari" yang diduga sebagai kakaknya, Ari Soemarno. (Antara)