Suara.com - Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Selasa (1/5/2018) nanti, masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi sorotan bagi para buruh maupun masyarakat.
Apalagi Ombudsman RI telah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan bahwa TKA dari Cina yang tidak memiliki keterampilan terus memasuki wilayah Indonesia.
Hasil temuan Ombudsman RI tersebut, pada bulan Juni-Desember 2017, bahwa TKA asal Cina sudah memasuki Indonesia di tujuh Provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus mengatakan pihaknya mendesak untuk pemerintah membuat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan TKA.
Baca Juga: Istana Angkat Bicara soal Banyaknya TKA Ilegal Masuk Indonesia
"Untuk itu kami DPR, sesuai hasil rapat kerja dengan Kemenaker, memang sepakat dibentuk tim pengawas TKA sebagai bentuk menindaklanjuti temuan Ombudsman," kata Ichsan dalam diskusi bertajuk May Day, TKA dan Investasi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Menurut Ichsan, untuk sistem pengawasan TKA saat ini yang dipegang oleh Direktorat Imigrasi cukup lemah, ditambah sejak adanya bebas Visa. Maka dari itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dengan membentuk Satgas terkait TKA yang masuk ke Indonesia.
"Untuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) sejak rezim bebas visa menjadi masalah. Makanya kami mendesak pemerintah segera bentuk Satgas agar bisa mengawasi, memantau para TKA selambat-lambatnya tiga bulan dari sekarang," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, bila Satgas tersebut dibentuk bukan hanya berasal dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi melainkan dapat juga melibatkan instansi lainnya seperti Kemendagri Badan Intelijen Negara, Polri, Direktorat Imigrasi maka pengawasannya akan maksimal.
Baca Juga: Bamsoet Minta Penjelasan Soal Masuknya TKA Ilegal di Sulteng