Demi Jadi Anggota DPR, Politikus Ini Mengaku Nabi

Reza Gunadha
Demi Jadi Anggota DPR, Politikus Ini Mengaku Nabi
Ilustrasi

Penerimaan pencalonan oleh komisi tidak berarti bahwa kandidat kebal dari hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya, kata Hasnawi.

Suara.com - Yasser Nasser Hussein, politikus di Irak, tampaknya benar-benar berambisi menjadi anggota dewan perwakilan rakyat di Provinsi Dhi Qar.

Saking ambisiusnya, Yasser sampai-sampai mengakui diri sebagai seorang nabi baru demi menggaet suara pemilih.

Menurut media lokal yang  dikutip Al Arabiya, Kamis (26/4/2018), Yasser menyebar spanduk bergambar  dirinya dan tulisan dirinya adalah nabi sekaligus khalifah Irak.

Alih-alih meraup suara, Yasser justru ditangkap aparat keamanan Irak. Yasser sendiri hingga kekinian menolak memberikan pernyataan.

Baca Juga: Dari 18 ke 9 Tahun, Usia Nikah di Irak Picu Kemarahan Dunia soal Hak-hak Perempuan

Rafid al-Zaidi, anggota komisi pemilihan umum Dhi Qar, membantah Yasser sudah mendapat izin lembaganya untuk menyebar spanduk kontroversial tersebut.

Analis politik Hussein al-Hasnawi mengatakan kepada Al Arabiya, sistem politik demokratik di Irak menjamin hak setiap warga negara untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR, kalau memenuhi semua persyaratan pencalonan dari aspek hukum, administratif dan peradilan.

“Penerimaan pencalonan oleh komisi tidak berarti bahwa kandidat kebal dari hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya,” kata Hasnawi.

Hasnawi mengatakan, sejumlah kandidat anggota DPR mengadopsi metode aneh untuk memenangkan pemilihan.

Baca Juga: Digaji Rp54 Juta Jadi Anggota Dewan, Denny Cagur Akui Bayarannya Lebih Tinggi saat Jadi Artis

Untuk diketahui, pemilihan parlemen Irak dijadwalkan digelar pada 12 Mei 2018. Lebih dari 6.000 orang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen.