Suara.com - Hanya gara-gara tidak diberikan uang Rp 2 juta, MP (24) nekat mengancam membakar rumah kedua orang tuanya yang berada di Dusun IV, Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Tidak sampai di situ, pelaku meluapkan rasa kecewanya dengan mengancam sang ibu memakai sebilah parang.
Informasi yang terhimpun Suara.com, peristiwa itu berawal ketika pelaku yang kesehariannya sebagai pegawai honorarium di kantor pemerintahan setempat meminta uang Rp 2 juta kepada CI (47) ibunya sendiri.
Pelaku bermaksud menggunakan uang itu untuk bekerja ke Pulau Jawa. Namun, karena tak memiliki uang, CI hanya memberikan sebesar Rp 300 ribu kepada MP.
Baca Juga: Ustadz Solmed Pastikan Kehamilan April Jasmine Tak Terganggu
Bukannya berterimakasih, MP malah marah dan mengancam membunuh ibunya memakai parang dan sempat membakar kain gorden hingga membuat CI panik dan meminta pertolongan warga.
Tak sanggup melihat perbuatan buah hatinya itu, CI akhirnya melaporkannya ke Polres Musirawas sehingga sang anak ditangkap.
“Pelaku sudah kami tangkap. Beruntung, gorden di rumah korban yang sudah terbakar langsung berhasil dipadamkan sebelum menjalar,” kata Kapolres Musirawas Ajun Komisaris Besar Bayu Dewantoro, Jumat (27/4/2018).
Selain menangkap tersangka, polisi engamankan barang bukti berupa gorden yang sudah terbakar serta sebilah senjata tajam yang digunakan tesangka untuk mengancam ibunya.
"Tersangka marah karena ibunya tak memberikan uang yang diminta sehingga mau membakar rumah. Dari pemeriksaan, ibunya sering dipukuli oleh pelaku, dengan alasan yang sama,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Baca Juga: Difitnah, Cristian Gonzales Polisikan Manajer MU ke Bareskrim