Suara.com - Polisi mulai kembali memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras. Namun, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (16/4/2018) itu urung dilakukan lantaran Novel harus berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan mata.
Alghiffari Aqsa, salah satu tim pengacara Novel menyampaikan, berdasarkan surat panggilan, lokasi pemeriksaan Novel akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Betul lokasi di (Polres) Jakarta Utara," kata Alghiffari kepada Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Perihal lokasi pemeriksaan, kata dia, tim pengacara tak mendapatkan penjelasan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras tersebut.
Baca Juga: Diresmikan Prabowo, Posko PKS - Gerindra untuk Cari Cawapres
"Tidak ada penjelasan dari kepolisian," kata dia.
Secara terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membenarkan jika polisi telah mengirim surat panggilan untuk bisa memeriksa Novel.
Menurutnya, alasan pemeriksaan itu dilakukan karena Polda Metro Jaya telah membetuk tim gabungan yang juga melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Proses pemanggilan yang dilakukan Polres maupun Polda merupakan kerja tim gabungan," kata Nico.
Nico tak menjelaskan lokasi pemeriksaan Novel urung dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun, dia membantah pemeriksaan itu dilakukan di Polres Jakut itu karena alasan kasus tersebut telah dilimpahkan.
Baca Juga: Hakim ke Setya Novanto: Ini Sidang, Bukan Sinetron!
"Kasus Novel tidak ada pelimpahan, tetap ditangani, tim gabungan Polda Metro Jaya yang dibentuk," kata dia.
Sudah satu tahun lebih polisi belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Kasus penyiraman air keras ini terjadi seusai Novel melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid dekat kediamannnya di kawasan Kelapa Gading, Jakut pada 11 April 2017.
Perkembangan dari penyelidikan ini, polisi hanya baru membuat empat sketsa wajah terduga pelaku yang menyerang Novel.
Bahkan, sejak Novel yang kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura, penyelidikan kasus ini belum menemukan titik terang.