Suara.com - JPU KPK memutar rekaman percakapan telpon antara Fredrich Yunadi dengan seorang bernama Viktor, dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4/2018).
Dalam percakapannya, terungkap Fredrich dan Viktor membicarakan skenario untuk membuat terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pura-pura gila dengan mengirim “hantu gunung”.
Setelah mendengar rekaman tersebut, jaksa kemudian mengonfirmasikan hal itu kepada Novanto.
Jaksa KPK bertanya, apakah Novanto mengenal suara Fredrich di dalam percakapan dengan seorang bernama Viktor.
Baca Juga: Jalan Kaki Surabaya - Jakarta, 2 Polisi Sungkem di Kaki Soepardi
"Kami lanjutkan pertanyaan, saksi tadi mengatakan sering komunikasi dengan Fredrich, mengenal suara ini?," tanya jaksa kepada Setnov.
Setnov menjawab tak mengenal suara yang ada dalam rekaman percakapan itu. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu justru berkelakar, kalau Fredrich yang berbicara kumisnya akan terdengar.
"Kalau itu saya malah tidak begitu tahu. Kalau telepon kan kumisnya kedengaran," kata Novanto sambil tertawa, yang diikuti pengunjung sidang.
Setelah mendengar jawaban Setnov, jaksa kembali bertanya.
"Saksi cuma ingat kumisnya saja?" tanya jaksa KPK melanjutkan.
Baca Juga: Ini Sebab Novel Baswedan Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi
"Iya, sama kalau dia ngamuk-ngamuk kedengaran," kata Novanto seraya tawa.
Namun, Setnov mengakui mengenal nama Firman dan Maqdir yang turut disebut dalam percakapan Fredrich dengan Viktor.
Menurutnya, Firman dan Maqdir merupakan tim kuasa hukumnya yang bergabung belakangan dan menggantikan Fredrich.
Mendengar percakapan tersebut, Novanto sendiri tak tahu tentang rencana membuatnya gila. Terdakwa korupsi proyek e-KTP itu juga tak mengetahui siapa dokter yang nantinya memeriksa dirinya sehingga bakal disebut gila.
"Tidak, tidak, saya tak pernah bicarakan itu," tutup Setnov.