Setya Novanto dan Istrinya Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Jum'at, 27 April 2018 | 18:25 WIB
Setya Novanto dan Istrinya Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/4) pekan ini, Setya Novanto belm juga memutuskan untuk mengajukan upaya banding.

Namun, Setya Novanto tak mengungkapkan jawaban secara jelas mengenai alasan belum memutuskan bakal banding atau tidak.

"Ya lihat nanti, minggu depan ya, sekarang keadilan dunia ini udah tidak ada. Jadi saya harapkan keadilan ada di Allah," kata Setya Novanto seusai bersaksi untuk terdakwa perkara merintangi penyidikan korups e-KTP Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

Sang istri tercinta, Deisti Astriana Tagor, menuturkan pihak keluarga sudah berbicara kepada tim kuasa hukum suaminya mengenai respons atas vonis tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Eselon II Lagi Harap-harap Cemas

“Masih pikir-pikir, ya pokoknya kalau kami dari keluarga merasa bersama bapak, bahwa keadilan di dunia ini belum ada. Kami berharap keadilan ke Allah SWT," ujar Deisti.

Kendati demikian, Deisti mengakui suami perlahan-lahan belajar menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun dengan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Bapak sekarang pelan-pelan sudah bisa nerima," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI