Polisi Ringkus Mucikari Menawarkan Seks Threesome di Facebook

Jum'at, 27 April 2018 | 17:59 WIB
Polisi Ringkus Mucikari Menawarkan Seks Threesome di Facebook
Unit PPA Polres Metro Tangerang meringkus dua mucikari yang menyediakan jasa esek-esek threesome. (suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit PPA Polres Metro Tangerang meringkus dua mucikari yang menyediakan jasa esek-esek threesome. Threesome merupakan kegiatan seks yang dilakukan oleh 3 orang yang terdiri dari seorang perempuan  dan 2 lelaki atau sebaliknya.

Mucikari itu menjajakan tawaran itu melalui akun Facebook. Mereka yang ditangkap adalah lekaki berinisial TBN (31) dan perepuan berinisial KN (27).

Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi, Rabu (4/4/2018) silam.

"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup Whatsap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).

Baca Juga: Menteri Susi Kirim Pesan Singkat untuk Kapolri, Ini Isinya

Pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pria gidung belang, hingga berakhir pada transaksi.

"Kami mendapatkan informasi menganai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," katanya.

Untuk meyakinkan, petugas memberikan uang muka sebesar Rp 2 juta kepada tersangka TB. Lalu sisanya diberikan setelah selesai transaksi.

"Harga dari jasa ini diminta Rp5 juta," kata Harley.

Polisi dan kedua tersangka pun saling bertemu di tempat yang dijanjikan. Pelaku melakukan serangkaian adegan ranjang di dalam kamar.

Baca Juga: Sandiaga Klaim Arena Jet Ski di Ancol Terbaik di Dunia

"Tidak berapa lama, kami langsung mengamankan mereka dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur," tutup Harley. (Anggy Muda)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI