Saat tengah dalam perawatan, sejumlah penyidik KPK kemudian mendatanginya. Novanto hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dua malam terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK untuk dilakukan penahanan.
Kini mantan Ketua DPR RI itu telah divonis 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar AS dan hak politiknya dicabut selama lima tahun.
Baca Juga: Velodrome Rawamangun Sudah 95 Persen, Sandiaga: No Issues