Suara.com - Setya Novanto, terdakwa korupsi proyek pengadaan e-KTP, akhirnya mengungkapkan keberadaan dirinya saat ketika dicari KPK tanggal 15 November 2017.
Hal itu diungkapkan Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dokter Bimanesh Sutarjo di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).
Ia menceritakan, kala itu, petugas KPK menyambangi rumah Setnov di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetapi dia menghilang.
Setnov mengakui berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ketika penyidik KPK mencarinya.
Baca Juga: Velodrome Rawamangun Sudah 95 Persen, Sandiaga: No Issues
Kepada majelis hakim, Novanto mengatakan pergi dari rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ke daerah Cibulan, Bogor, Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, ketika di tengah perjalanan, Setya Novanto mendapat kabar melalui ajudannya bahwa dirinya akan diciduk penyidik KPK.
"Dalam perjalanan itu, kami diberi tahu bahwa di rumah itu ada beberapa polisi," kata Setya Novanto.
Mendengar hal tersebut, ia meminta ajudannya Reza Pahlevi untuk terus menuju ke arah Bogor. Ia memerintahkan Reza untuk mencari tempat beristirahat sembari bisa memantau perkembangan situasi.
"Saya minta (jalan) terus saja, cari tempat yang ada televisinya, kita dengarkan apa sih masalahnya," katanya.
Baca Juga: Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP
Mantan Ketua DPR RI tersebut kemudian memilih untuk bermalam di sebuah hotel bersama ajudannya. Selain ajudan, ternyata Setnov ditemani oleh politikus Partai Golkar Aziz Samual. Dari hotel tersebut, dirinya melihat perkembangan di rumahnya lewat berita di televisi.