Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

Jum'at, 27 April 2018 | 17:40 WIB
Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto membantah dirinya mempunyai modem saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai kecelakaan mobil tunggal.

Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan barang teknologi atau gagap teknologi (gaptek) dan bahkan saat mengoperasikannya.

Setya Novanto bahkan mengaku selama menjabat sebagai Ketua DPR RI, handphonenya dipegang oleh ajudannya Reza Phalevi.

"Waduh nggak tahu. Yang jelas saya nggak punya modem saya itu. Saya termasuk gaptek. Mohon maaf, waktu saya ketua DPR juga ajudan saya yang megang hp," kata Setya Novanto saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, (27/4/2018).

Baca Juga: Terungkap! Asal-usul di Balik Kehebohan 'Bakpao' Setya Novanto

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau, Abdul Aziz menyebut Setya Novanto sadar saat tiba di rumah sakit. Bahkan, Setya Novanto sempat menyadari kalau modem miliknya terjatuh.

Saat itu, Setya Novanto meminta kepada salah satu rekan petugas keamanan RS Medika untuk mengambil modem yang terjatuh tersebut.

Namun mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut membantah hal itu. Setya Novanto mengaku seluruh perlengkapannya dipegang oleh ajudannya selama menjadi Ketua DPR RI.

Selain itu, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun membantah menutup muka dengan selimut saat dibawa ke RS Medika. Ia mengaku tak sadarkan diri pasca terjadinya kecelakaan tunggal yang dialaminya di kawasan Permata Hijau.

"Waduh nggak ingat itu. Saya tahu-tahu ingat cuma ada dokter tinggi mengenalkan diri Bimanesh. Itu aja. Saya ingatannya juga masih samar-sama," jelas Setya Novanto.

Baca Juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan

Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.

Bimanesh diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Setya Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi.

Bimanesh diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI