Pedemo Sebut Fahri Hamzah - Fadli Zon Pengadu Domba Masyarakat

Jum'at, 27 April 2018 | 17:15 WIB
Pedemo Sebut Fahri Hamzah - Fadli Zon Pengadu Domba Masyarakat
Ahmad Dhani, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (Sumber: Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak puluhan pedemo yang berasal dari Front Penegak Keadilan Sosial (FPKS) berunjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/4/2018).

Demonstrasi ini dilaksanakan agar pihak kepolisian segera mengusut laporan kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

"Kita datang ke sini bahwasanya telah terjadi berita miring atau hoax sudah hampir sebulan lebih tapi Polda Metro Jaya sampai hari ini tidak menindak lanjuti," kata Ketua Umum F-PKS Abdullah Kelrey saat berorasi.

Puluhan pendemo meminta polisi untuk mengusut laporan kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon. (Agung Sandy Lesmana/Suara.com)

Baca Juga: Bentuk Sekber, Fadli Zon Pastikan Gerindra-PKS Belum Berkoalisi

Selain membentangkan spanduk bertuliskan "Aksi Jumat Keramat, Desak Polisi Jebloskan Fahri Hamzah ke Penjara", sebagian pedemo juga memakai topeng bermuka kedua pimpinan DPR RI itu. Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB juga mendapatkan pengamanan dari personel kepolisian.

Para demonstran juga mendesak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis untuk menjelaskan perkembangan kasus Fahri dan Fadli Zon yang kini ditangani aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Meminta kepada Bapak Kepolisian dalam hal ini Kapolda untuk mengusut tuntas laporan supaya masyarakat tahu sejauh mana prosesnya, sejauh mana persoalan terjadi," kata dia.

Abdullah pun menganggap Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang menjadi Wakil Ketua DPR RI itu harusnya tidak membuat gaduh masyarakat. Bahkan, dia menuding penyebaran hoax yang diduga dilakukan dua anggota parlemen itu telah memicu permusuhan di masyarakat.

"Karena hoax di bangsa kita hari ini ini mau kita perangi tapi di satu sisi mahasiswa diajak perang hoax tapi ada dua aktor senayan menyebarkan hoax lewat adu domba anak negeri untuk saling memusuhi, membenci," katanya.

Baca Juga: Bertemu Fadli Zon, Amien Rais Cari Sosok yang Bisa Lawan Jokowi

Para pedemo membubarkan diri setelah polisi menerima perwakilan dari mereka.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Rizki melaporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoax di medsos.

Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan kicauan Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.

Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI