Suara.com - Tersangka penghina Nabi Muhammad, Rendra Hadi Kurniawan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Partai Demokrat menduga kadernya itu sakit jiwa.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menjelaskan penyidik tengah membawa Rendra ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.
"Dia (Rendra Hadi Kurniawan) dilakukan tes kejiwaan. Tes dilakukan hari ini," tegas Machfud Arifin di Polda Jawa Timur, Jumat (27/4/2018).
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Rendra untuk bisa mengetahui motif dia berkomentar dalam sebuah video yang dinilai menistakan agama.
Baca Juga: Partai Demokrat Minta Maaf Kadernya Menghina Nabi Muhammad
"Mohon waktu, masih dilakukan pemeriksaan semuanya," jelas Machfud.
Machfud menjelaskan penyidik berkonsentrasi menelisik kasus ini. Polisi akan memeriksa berbagai keterangan saksi, termasuk saksi-saksi ahli.
"Pemeriksaan segala sudut harus dilakukan, tidak boleh hanya satu orang saja," terang Machfud.
Rendra ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto di Trawas, Kamis (26/4/2018). Lelaki asal Perumahan Taman Paris Blok B3/33 RT 002 RW 011 Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo ini ditangkap lantaran dituduh menghina Nabi Muhammad melalui Medsos.
Saat ini, anak anggota DPRD Sidoarjo Fraksi Partai Demokrat itu ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan .(Achmad Ali)
Baca Juga: Ibunda Rendra Si Penghina Nabi Muhammad Terserang stroke