Waria Perampok Sopir GoCar Teriak Saat Dibekuk

Jum'at, 27 April 2018 | 16:44 WIB
Waria Perampok Sopir GoCar Teriak Saat Dibekuk
Ilustrasi seorang lelaki tanganya diborgol. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang waria bernama Sahara (28) tak berkutik saat diringkus aparat Satreskrim Polresta Depok lantaran terlibat melakukan perampokan terhadap sopir GoCar.

Waria yang memiliki nama asli Misbah itu ditangkap saat sedang mangkal di Jalan Margoda Raya, Beji, Depok pada Kamis (26/4/2018) kemarin.

"Ketika dilaporkan, tim menindaklanjuti ke TKP. Dicari sama tim Polsek, ternyata masih ada di sekitaran itu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).

Menurut Bintoro, Sahara pun hanya berteriak seperti perempuan ketika aparat kepolisian menangkapnya.

Baca Juga: Pakai Pelet Pemikat, Ali Berhasil Tipu Puluhan Mahasiswi Jakarta

"Jadi pas mau ditangkap, waria itu teriak. 'Aaaa, takuuuut," kata Bintoro.

Dari hasil keterangan korban bernama Komarudin (41), kata Bintoro, aksi perampokan itu hanya dilakukan oleh Sahara. "Sendirian ya," katanya.

Lebih lanjut, polisi pun masih mendalami keterangan waria tersebut. Pendalaman keterangan itu untuk mengetahui apakah ada korban lain terkait aksi pencurian bermodus mengajak korban berhubungan sesama jenis.

"Ngakunya baru kali ini yang ketahuan. Yang nggak ketahuan kan kita nggak tahu. Makanya itu masih didalami, " ujarnya.

Dia pun mengimbau agar warga yang merasa pernah mengalami hal serupa agar segera melapor ke Polresta Depok.

Baca Juga: Dinilai Berjasa, Sam Aliano Tak Terima Ahok Ceraikan Veronica

"Siapa tahu, makanya tolong disampaikan kalau ada korban yang mengalami hal sama. Tapi saya rasa juga korban pada tidak mau ngaku, karena malu," kata Bintoro.

Atas perbuatannya itu, Sahara kini meringkuk di rumah tahanan Polresta Depok. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI