Suara.com - Polisi membekuk laki-laki benama Ali Bin Astari (40) lantaran melakukan aksi penipuan, dengan bermodalkan jimat bulu perindu sebagai pemikat alias pemelet korban.
Kapolsek Palmerah Komisaris Ariyono mengatakan, kebanyakan korban yang dijadikan sasaran tersangka adalah wanita muda berstatus mahasiswi.
"Kami temukan jimat bulu perindu di dalam dompet pelaku, katanya agar korban mudah tertarik," kata Ariyono saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/2018).
Polisi menangkap Ali pada Kamis (26/4). Saat diinterogasi, modus penipuan yang dilakukan Ali yakni berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada calon korban sebagai staf administratif di sebuah perusahaan di Jakarta.
Baca Juga: Dinilai Berjasa, Sam Aliano Tak Terima Ahok Ceraikan Veronica
Setidaknya sudah ada 20 mahasiswi di berbagai kampus ternama Jakarta yang menjadi korban Ali. Aksi penipuan itu sudah dijalani tersangka sejak 2016.
"Pelaku mencari korban secara acak, setelah diajak kenalan dan ngobrol baru dia meminta bertukar nomor ponsel,” jelasnya.
Ariyono menjelaskan, aksi penipuan itu baru dilakukan tersangka setelah melakukan tatap muka. Ali menyuruh mahasiswi yang dijadikan target untuk bertemu di sekitar Rumah Sakit Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat.
"Di situ korban diajak ngobrol dan diajak berputar-putar rumah sakit. Kemudian dia meminjam ponsel korban dengan dalih untuk telepon rekannya," kata dia.
Penangkapan Ali dilakukan setelah polisi mendapatkan ciri-ciri tersangka berdasarkan rekaman kamera pengawas RS Dharmais.
Baca Juga: Bentuk Sekber, Fadli Zon Pastikan Gerindra-PKS Belum Berkoalisi
Saat ini, Ali telah mendekam di rumah tahanan Polsek Palmerah guna menjalani proses penyidikan kasus tersebut.