Suara.com - Narapidana kasus korupsi proyek e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto menceritakan kronologi kecelakaan tunggal yang menimpa dirinya bersama mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dan ajudannya Reza Pahlevi. Kajadian itu pada 16 November 2017 lalu.
Saat itu Novanto tengah dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dia bercerita di kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo. Novanto menceritakan kronologis kecelakaan saat mobil yang ditumpangnya menabrak tiang listrik.
Novanto mulai cerita, saat itu dia pergi bersama Hilman dan Reza akan menuju ke studio Metro TV untuk kepentingan wawancara program Primetime News. Mereka berangkat dari gedung DPR sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?
"Kalau seingat saya sih berangkat dari DPR terus menuju ke Metro TV. Karena kalau nggak salah mau Magrib, karena hujan dan kurang baik," katanya saat bersaksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusa, Jumat (27/4/2018).
Novanto dikejar waktu karena berencana akan mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan diri. Menurut dia, saat tengah jalan pihak Metro TV menghubungi Hilman mengonfirmasi untuk kepentingan wawancara langsung.
Karena mendapat telepon dari kantornya, Hilman memacu mobil dengan kecepatan cukup tinggi. Namun, terdakwa korupsi proyek e-KTP itu tak mengetahui pasti berapa kecepatan mobil saat itu.
Lantaran khawatir tak keburu pihak Metro TV, kemudian Novanto meminta untuk wawancara langsung melalui telepon. Akhirnya, kata Novanto pihak Metro TV menghubungi lewat Hilman dan dirinya langsung diwawancara sekitar 3 menit.
"Akhirnya cari jalan yang agak gampang memudahkan bicara live by phone. Dari situ saya bicara (kepada Metro TV) menyampaikan bahwa saya mohon maaf, saya akan hadir di KPK pukul 20.00 WIB dan sebelumnya mau bertemu dengan DPD 1 seluruh Indonesia," kata Novanto.
Baca Juga: Berbatik Ungu Bermotif Bunga, Setnov Beraksi di Sidang Bimanesh
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku duduk di kursi tengah sebelah kiri, tepat di belakang Reza yang duduk di kursi depan samping Hilman. Selepas wawancara live by phone, kata Novanto pihak Metro TV kembali menghubungi Hilman berkali-kali.
Menurut Novanto. saat itu Hilman cukup sibuk menerima telepon dari kantornya sembari mengendarai mobilnya. Novanto mengaku sempat mengingatkan Hilman untuk hati-hati mengendarai mobilnya karena hujan dan kondisi jalan yang licin.
Nahas, belum sampai di studio Metro TV, mobil yang dikendarai Novanto mengalami kecelakaan. Novanto mengungkapkan sempat merasakan benturan di kepala dan tangannya saat mobil yang dikendarai Hilman menabrak sesuatu.
Novanto tak mengingat apa yang ditabrak Hilman saat malam itu. Menurut mantan Ketua Fraksi Golkar itu, kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman terjadi sangat cepat dan dirinya hanya mengingat terjadi benturan yang cukup kencang.
"Nggak tau saya, tau-tau brak. Saya pingsan. Benturan di kepala, siku saya, keras. Sakit sekali," katanya.
Di hadapan majelis hakim, Novanto mengaku tak sadar saat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Menurut dia, selepas kecelakaan mobil dirinya pingsan dan saat sadar dirinya sudah berada di sebuah kamar. Novanto mengaku baru mengenal dokter Bimanesh ketika sadar dari kecelakaan.
"Saya nggak sadar, nggak ingat sama sekali, saya tahu-tahu ada di kamar," jelasnya.
Novanto membantah dirinya disebut sadar saat tiba di RS Medika Permata Hijau. Dia berkukuh pingsan dan tahu sama sekali saat dibawa ke rumah sakit. Novanto juga tak tahu menggunakan mobil siapa dirinya dibawa.
Dia juga membantah sempat meminta mengambilkan modem kepada seorang petugas keamanan RS Medika Permata Hijau. Novanto mengaku tak menyadari apapun saat malam itu. Menurut dia, dirinya baru sadar ketika berada di sebuah kamar.
"Saya nggak tahu dibawa di RS dan sudah di kamar, saya sudah pakai baju biru muda," ujarnya.
Setnov hanya semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dua malam di Novanto terbaring di RSCM. Setelah itu, pada Minggu, 19 November 2017, Novanto dibawa ke KPK.
Setnov telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tipikor. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.