Setnov telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tipikor. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Setnov Kisahkan Detik-detik Tabrak Tiang Listrik, Sebelum ke KPK
Jum'at, 27 April 2018 | 15:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
02 Juli 2024 | 10:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI