"Tapi, kalau dinilai tidak kooperatif dan dikhawatirkan akan melakukan perbuatannya lagi atau merusak barang bukti atau mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyidikan ini pasti akan ditahan," ujar Setyo.
Sebelumya terjadi kebakaran akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang memakan korban menelan korban jiwa 5 orang. Insiden itu juga mencemari laut seluas 12,7 ribu hektar di sekitar Teluk Balikpapan.