Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?

Jum'at, 27 April 2018 | 13:55 WIB
Hakim ke Setnov: Lama Benar, Anda Pingsan atau Tidur?
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setya Novanto dihadirkan oleh JPU KPK di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi bagi terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4/2018). Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sepekan sebelumnya, Setnov berhalangan hadir.

Dalam kesaksian dalam persidangan, mantan Ketua DPR RI ini tak sungkan menceritakan hubungan pribadinya dengan sang istri, Deisti Astriani Tagor. Setnov mengatakan, meski sudah tua, hubungan keduanya selalu romantis.

Cerita tersebut bermula ketika majelis hakim menanyakan kepada Setnov, seputar kejadian kecelakaan tunggal yang melibatkan dirinya pada 16 November 2017.

Saat itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjadi korban kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Medika permata Hijau.

Baca Juga: Sindikat Penipuan Pendeta Gadungan Tak Incar Jemaat Gereja

Namun, sehari setelah dirawat di sana, Setnov langsung dipindahkan KPK ke RS Cipto Mangunkusumo. Pada saat pindah rumah sakit inilah, Setnov mulai mengungkapkan keromantisan hubungannya dengan sang istri.

Pada saat pindah rumah sakit tersebut, Setnov mengakui  masih dalam keadaan pingsan, sehingga tidak tahu sudah berada di mana. Karena itu, sang istri menjelaskannya dengan panggilan sayang.

"Jam berapa saudara ingat dibawa pindah ke rs lain? " tanya majelis hakim di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018).

"Saya tahu-tahu sudah sore, sudah di RSCM, pas dipindahkan saya tidak tahu," jawab Setnov.

Mendengar jawaban Setnov, hakim heran. Pasalnya, Setnov seperti berulang kali pingsan.

Baca Juga: Benarkah Sering Konsumsi Mi Instan Bikin Otak Lemot?

"Lama benar pingsannya ya? Saudara bedakan dong, mana pingsan mana mengantuk tertidur?" kata hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI