Suara.com - Nunuk Lelarosanawati, ibu kandung Rendra Hadi Kurniawan, lelaki yang menghina Nabi Muhammad SAW saat ini terbaring sakit. Nunuk yang merupakan anggota DPRD Jawa Timur itu sedang didera penyakit stroke.
Ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo Juanasari menjelaskan sakit yang diderita ibunda Rendra tersebut sudah sekitar satu tahun lalu.
"Sudah lama mas sakitnya. Kurang lebih satu tahun yang lalu," terang Juanasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Nunuk sudah tidak bisa lagi melaksanakan tanggungjawabnnya sebagai anggota DPRD. "Kalau datang ke dewan, Bu Nunuk hanya mengantarkan surat ijin dari dokter terkait perkembangannya," katanya.
Baca Juga: Apakah Benar Penghina Nabi Muhammad di Surabaya Tidak Waras?
Semasa Nunuk sehat, Rendra yang berstatus anak tunggal, sering mengantar ibunya bekerja. "Itu dulu. Memang iya Rendra sering mengantar ibunya. Tapi akhir-akhir ini sudah tidak pernah," tegas Nunuk.
Dari kejadian ini, Juanasari yang juga anggota Koisi C DPRD Sidoarjo meminta maaf pada semua masyarakat. "Saya minta maaf atas kejadian ini. Biarkan hukum yang memproses Rendra," pintanya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Rendra yang diklaim sedang terguncang jiwanya, terjadi setelah usaha yang dijalankan sang ibu terpuruk.
Sebelumnya, Nunuk dikenal sebagai pebisnis. Dua tahun terakhir, laju usahanya bangkrut. Situasi itulah yang diduga membuat kesehatan Nunuk juga menurun.
Rendra berstatus duda. Dia berniat menikah kembali. Tapi, sang ibu belum memberikan restu. Kondisi tersebut makin mengguncang Rendra.
Baca Juga: Kadernya Hina Nabi Muhammad SAW, Partai Demokrat: Rendra Itu Gila
Juanasari ikut prihatin. Namun, dia kembali menegaskan bahwa perilaku Rendra tentu saja tidak berkaitan dengan partai. ”Dari kejadian ini, kami justru kasihan Bu Nunuk. Kami khawatir beliau shock dan kondisinya bertambah menurun,” pungkas Juanasari.
Kini Rendra telah ditahan pihak kepolisian Polda Jatim. Dia ditahan 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan.
Sebagai anggota Partai Demokrat, Rendra juga resmi di pecat. Karena mengalami gangguan jiwa, maka Rendra dianggap sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai kader. Kartu Tanda Anggota (KTA) Rendra dengan nomor 351000233 pun dicabut.
Sebelumnya, Rendra Hadikurniawan, pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan yang ditangkap setelah mengunggah video dirinya menghina Nabi Muhammad SAW, ternyata kader Partai Demokrat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah videonya viral dan yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian, Kamis (26/4/2018), Partai Demokrat mengirimkan surat usul pemecatan Rendra.
Surat dikirim ke pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam surat yang dikirim DPC Partai Demokrat Sidoarjo itu, meminta agar kartu keanggotaan Partai Demokrat Rhendra Kurniawan dicabut.
Dalam surat tersebut juga menjelaskan, Rendra menurut pengakuan keluarganya mengalami gangguan jiwa. (Achmad Ali)