Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dinobatkan sebagai tokoh pelopor kebangkitan zakat oleh Kementerian Agama RI. Aher dinilai berhasil menggerakan masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabar dalam membayar zakat.
Potensi penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jabar saja, setiap bulannya mencapai Rp 1,2 miliar.
Aher menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama RI, Baznas Pusat dan Baznas Jabar, dalam "Gebyar Festival Zakat se-Jabar", di Pusdai, Bandung, Kamis (26/4/2018).
Hal ini juga menambah deretan prestasi yang diraih, dimana sehari sebelumnya, Aher menerima penghargaan ke 272, yaitu Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden RI.
"Hari ini saya tidak menyangka juga ada penghargaan dari Kemenag. Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan demi penghargaan itu secara duniawi menjadi pelecut, pemicu untuk tetap berkinerja baik, mampu menampilkan performance yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Aher.
Di masa kepemimpinannya sejak 2008, Aher selalu tegas mengimbau agar para ASN untuk menyisihkan 2,5 persen dari gajinya bagi zakat. Saat itupun terbentukUnit Pengumpul Zakat (UPZ).
"Saya sudah teriak seperti ini bertahun-tahun semenjak awal jadi gubernur, cuma waktu itu regulasinya kita tidak buat dengan seksama, maka dibuatlah semacam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Tapi itu hanya imbauan," ujarnya.
Kemudian pada 2014, Aher memperkuatnya dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub), dimana setiap ASN diharuskan menyisikan 2,5 persen dari gajinya, dipotong untuk pembayaran zakat.
"Supaya tidak ada masalah secara administrasi, maka kami melalukan perjanjian satu-persatu dengan seluruh ASN dengan menyatakan bersedia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat. Alhamdulillah, Rp 1,2 miliar tiap bulan," terang Aher.