FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli

Jum'at, 27 April 2018 | 12:49 WIB
FPKS Demo Polisi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Fahri dan Fadli
Wakil DPR Fadli Zon gelar pertemuan dengan BPK di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa yang tergabung dalam Front Penegak Keadilan Sosial (FPKS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/4/2018) siang ini. Alasan mereka hendak berdemo guna menuntut polisi menindaklanjuti kasus Fadli Zon dan Fahri Hamzah atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Iya kemarin kami sudah dapat pemberitahuan (aksi unjuk rasa) dari perwakilan pedemo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Argo tak merinci jumlah pendemo yang akan berunjuk rasa terkait desakan agar polisi segera menindaklanjuti kasus Fadli dan Fahri Hamzah. Dia hanya menyampaikan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 100 personel untuk melakukan pengamanan.

"Sudah siapkan antisipasi. Satu kompi saja," kata dia.

Baca Juga: Bertemu Fadli Zon, Amien Rais Cari Sosok yang Bisa Lawan Jokowi

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan seorang pengacara bernama Muhammad Rizki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hoax di medsos. Selain Fahri, Rizki juga turut mempolisikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam kasus yang sama.

Alasan pelaporan dua pimpinan DPR itu dilakukan, karena Rizki mempermasalahkan kicauan Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.

Dalam kasus ini, Rizki melaporkan Fahri dan Fadli dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI