Aher: Otonomi Daerah Harus untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jum'at, 27 April 2018 | 12:31 WIB
Aher: Otonomi Daerah Harus untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Jabar, Aher, pada Malam Apresiasi Peringatan Hari OTDA XXII tahun 2018, di Hotel Sultan, Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (25/4/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memaknai Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018, sebagai pemicu penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Pertama, tentu kita sudah 22 tahun melaksanakan otonomi daerah. Kedua, otonomi dari dulu didirikan untuk kesejahteraan rakyat," kata Aher, pada Malam Apresiasi Peringatan Hari OTDA XXII tahun 2018, di Hotel Sultan, Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (25/4/2018) malam.

Kuncinya, kata Aher, jangan takut untuk berinovasi. Wujudkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih efektif, dan lebih terarah, sehingga, berdampak pada keberhasilan pembangunan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan menghilangkan kemiskinan.

Peringatan Hari Otda yang bertema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” ini, Aher berharap agar kinerja pembangunan dalam suatu pemerintahan, setiap saat dapat terpantau dengan baik. Pembangunan juga harus terus didorong supaya berlangsung sesuai sasaran yang dituju.

Gubernur Jabar, Aher, pada Malam Apresiasi Peringatan Hari OTDA XXII tahun 2018, di Hotel Sultan, Jalan Jend. Gatot Subroto Jakarta, Rabu (25/4/2018). (Sumber: Istimewa)

"Ujung dari pembangunan yang paling mikro adalah untuk menghilangkan kemiskinan, pengangguran, dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," katanya.

Sementara Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Soemarsono, mengungkap, melihat perkembangan penyelenggaraan Otda dari tahun ke tahun, peringatan Hari Otonomi Daerah bisa menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan Otda pada setiap daerah otonom.

"Evaluasi dilaksanakan mulai dari pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten/kota," jelas Sumarsono.

Selain itu, Sumarsono juga meminta agar seluruh pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh otonomi Indonesia. Menurutnya, dari kebijakan itulah negara dapat berdiri sendiri.

Intinya, katanya, tujuan utamanya adalah memperkokoh negara kesatuan RI, karena usia 22 tahun merupakan usia yang cukup dewasa mulai menentukan arah Otda kemana dibawa.

Di sinilah diperlukan rekam jejak perjalanan Otda di suatu daerah, sehingga perjalanannya akan efektif dari tahun ke tahun.

Otda, kata Sumarsono, tentunya harus mendukung kesuksesan Nawa Cita, kebijakan strategis Jokowi- JK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI