Istana Angkat Bicara soal Banyaknya TKA Ilegal Masuk Indonesia

Jum'at, 27 April 2018 | 11:19 WIB
Istana Angkat Bicara soal Banyaknya TKA Ilegal Masuk Indonesia
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan CEO Sirkuit Sentul Tinton Suprapto (kanan) di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/4/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan, Pemerintah menghormati temuan Ormbudsman RI mengenai pelanggaran banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal masuk ke Indonesia.

Maka dari itu ia meminta semua instansi dan pihak-pihak terkait untuk bekerjasama melakukan penanganan terhadap masalah tersebut.

“Kami hormati pandangan dari Ombudsman, saya sudah baca itu (hasil kajian dan investigasi Ombudsman). Untuk itu lah ini perlu ada tim bersama agar isu yang beredar saat ini bisa tertangani,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Keresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Ia meminta semua instansi terkait, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi dan Kepolisian untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan atas dugaan banyaknya TKA pekerja kasar yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing di Indonesia.

Baca Juga: Bamsoet Minta Penjelasan Soal Masuknya TKA Ilegal di Sulteng

Supaya isu derasnya arus TKA khususnya dari Cina masuk Indonesia tak menjadi polemik berkepanjangan.

“Ayo kita tangani bersama-sama turun ke lapangan, kita buat tim atas pelanggaran Perpres No 20 tahun 2019 (tentang penempatan TKA). Jadi jangan nanti ini ngomong ini, ini ngomong ini, justru tidak produktif,” ujar dia.

“Kalau tidak nanti membingungkan, semua orang berkomentar beda-beda dan seterusnya. Apalagi yang disampaikan adalah persepsi, ini menjadi tidak elok nanti," Moeldoko menambahkan.

Dia menegaskan, semua bentuk pelanggaran TKA di Indonesia harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap orang asing yang melanggar aturan di Indonesia.

“Intinya ketegasan, kita juga tidak boleh memberikan toleransi atas pelanggaran. Karena kita juga tidak ditoleransi saat berada di luar negeri,” kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memiliki tim Pora atau pengawasan orang asing yang didalamnya dari berbagai unsur Kementerian dan Instansi terkait seperti Kemenaker, Imigrasi, Kemenlu, Kepolisian dan lainnya.

Namun tim ini tak maksimal dalam melakukan tugasnya untuk pengawasan TKA. Maka dari itu, Moeldoko menyarankan agar tim Pora lebih dioptimalkan.

“Ya saya kira kita optimalkan,” tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI