Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim mengratiskan pengobatan ke masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten. Orang miskin dan rentan miskin cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) buat menikmati layanan itu.
Nila mengatakan kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett).
Hal itu dikatakan Nila saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan di Jakarta, Kamis (27/4/2018) kemarin.
Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Kesehatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Banten H. Ahmad Subadri.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh
Kemenkes mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar
Menkes menyarankan upaya baik Pemprov Banten tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menyelaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu.
"Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya," kata Menkes.
Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Sandi Ingin Pedagang Pasar se-Jakarta Punya BPJS Ketenagakerjaan
"Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN," kata Menkes.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan program tersebut bukan hanya sekedar memenuhi janji politiknya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Tetapi, hal ini sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke seluruh Rumah Sakit (RS) yang ada di Provinsi Banten.
"Sejak dahulu, saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus lalui prosedur panjang," kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam siaran pers yang disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.
Menurut dia, program yang dijalankannya ini untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini. Sementara yang lainnya masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN.
Walaupun, kata Gubernur Banten, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.
Gubernur juga mengatakan, pertemuan Rapat Kerja yang digagas oleh DPD RI dengan Menteri Kesehatan, BPJS dan Pemprov Banten ini, sangat menyambut baik, hal ini menunjukkan bahwa program yang dicanangkan saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak karena program pembangunan yang ditetapkan semua pro rakyat.
"Saya tidak kuat melihat rakyat merintih sakit butuh pengobatan," kata Gubernur Banten. (Antara)