Hanya Tunjukan KTP, Orang Miskin di Banten Bisa Berobat Gratis

Jum'at, 27 April 2018 | 09:58 WIB
Hanya Tunjukan KTP, Orang Miskin di Banten Bisa Berobat Gratis
Gubernur Banten Wahidin Halim [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim mengratiskan pengobatan ke masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten. Orang miskin dan rentan miskin cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) buat menikmati layanan itu.

Nila mengatakan kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett).

Hal itu dikatakan Nila saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan di Jakarta, Kamis (27/4/2018) kemarin.

Rapat Kerja DPD RI bersama Menteri Kesehatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Banten H. Ahmad Subadri.

Baca Juga: Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Rusun untuk Buruh

Kemenkes mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 miliar

Menkes menyarankan upaya baik Pemprov Banten tersebut harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menyelaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu.

"Sementara, kata Pak Gubernur, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya," kata Menkes.

Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang. Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang.

Baca Juga: Sandi Ingin Pedagang Pasar se-Jakarta Punya BPJS Ketenagakerjaan

"Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN," kata Menkes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI