Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

Jum'at, 27 April 2018 | 06:31 WIB
Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko
Habib Rizieq Shihab dan Ustadz Abdul Somad [dok. tokoh GNPF Kapitra Ampera]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pencabutan status tersangka Rizieq Shihab. Rizieq kini menjadi buronan kasus pornografi. Dia dalam pelarian ke Arab Saudi.

Permintaan pencabutan status tersangka itu sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.

"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko di Mataram, Kamis (26/4/2017).

Baca Juga: PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

Mantan Panglima TNI itu menanggapi pertanyaan wartawan terkait pertemuan Presiden Jokowi, dengan keluarga alumni 212 beberapa waktu lalu. Moeldoko menyatakan pertemuan tersebut sebagai bukti Jokowi memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik.

Sebelumnya Penasehat Persaudaraan Alumni 212 Eggy Sudjana memastikan, pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan perwakilan kelompoknya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/4/2018) pekan lalu, hanya untuk menagih janji.

Eggy menuturkan, janji Jokowi yang ditagih adalah menghentikan seluruh kasus hukum yang didera sejumlah tokoh mereka, terutama Rizieq Shihab.

Menurut Eggy, perwakilan PA 212 meminta jaminan kepada Jokowi agar Rizieq bisa pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air secara aman.

Selain itu, mereka juga meminta kepastian sejumlah kasus hukum Rizieq seperti perkara pornografi tidak dilanjutkan.

Baca Juga: PA 212 Bertemu Presiden Jokowi Atas Izin Habib Rizieq

Eggy yang juga kuasa hukum Rizieq itu memastikan, dalam petemuan tersebut, PA 212 meminta agar kasus yang menjadikan Rizieq tersangka, yakni kasus pornografi, diselesaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI