Menaker: Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih Proporsional

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 23:38 WIB
Menaker: Tenaga Kerja Asing di Indonesia Masih Proporsional
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri mengunjungi pusat pelatihan keterampilan kerja bagi TKI di Singapura. (Sumber: Kemenaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"TKI di negara lain, besar. TKI kalau survei World Bank, ada 9 juta TKI di luar negeri. Sebanyak 55 persen di Malaysia, di Saudi Arabia 13 persen, China-Taipei 10 persen, Hong Kong enam persen," katanya.

Hanif menyatakan pemerintah tak akan pernah membiarkan atau mengabaikan terjadi berbagai bentuk pelanggaran di lapangan.

Melalui pengawas tenaga kerja, pengawas polisi, imigrasi, pemerintah daerah, pemerintah selalu melakukan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan TKA.

"Skema pengendalian di pemerintah masih sangat kuat, pengawasan terus diperkuat terus persyaratan yang ada masih kuat. Yang disederhanakan hanya prosedur perizinan agar tidak berbelit-belit, tidak ribet," katanya.

Pemerintah tetap akan menolak apabila ada perusahaan mengajukan tenaga kerja asing sebagai pekerja kasar. Jika ditemukan, maka itu akan dikategorikan sebagai pelanggaran dan akan ditindak.

"Perlakukan kasus sebagai kasus. Karena kita juga tak ingin apa yang terjadi pada TKI kita digeneralisir," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI