Polisi Gerebek Kampung Ambon, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap

Kamis, 26 April 2018 | 20:48 WIB
Polisi Gerebek Kampung Ambon, 6 Pengedar Narkoba Ditangkap
Hasil operasi narkoba di Kampung Ambon [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (26/4/2018). sebanyak 67 personil dengan persenjataan lengkap melakukan penggerebekan di lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan informasi warga adanya sejumlah transaksi narkoba dilokasi.

Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan kompleks Permata atau Kampung Ambon RW 7, ada sekitar 5 titik. Yakni Jalan Virus, jalan Safir, Intan, Mirah, juga Melati Indah.

Dengan hasil, sebanyak enam orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap. Mereka yakni Jimmy, Relly, Kristian, Martin, Robi dan Dominggus.

Baca Juga: Terungkap, Arseto Suryoadji Beli Sabu di Kampung Ambon

"Kami tangkap kembali enam orang dan meresahkan warga Komplek Permata Indah ini. Ternyata semuanya residivis," ujar Hengki, Kamis (26/4/2018).

Hengki menuturkan para pengedar kini memiliki pola yang berbeda dalam transaksi dengan para pembeli. Biasanya para pembeli memakai di lokasi. Namun, kini dibawa keluar.

"Sekarang polanya sedikit berubah. Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam, di bawa keluar nggak dipakai di tempat," ujar Hengki.

Adapun barang bukti sabu yang berhasil disita dari enam pelaku sebanyak 117, 44 gram, telepon genggam, alat hisap sabu, Uang Rp3 juta, buku tabungan.

"Apakah bisa dikembangkan nanti kami lihat," kata Hengki.

Baca Juga: Polisi Ajak Tentara Gerebek Kampung Ambon

Keenam tersangka pun telah dilakukan tes urine. Lima orang dinyatakan positif sabu dan satu orang negatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI