Hina Nabi Muhammad, Rendra Ternyata Anak Legislator Demokrat

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 19:38 WIB
Hina Nabi Muhammad, Rendra Ternyata Anak Legislator Demokrat
Rendra Hadikurniawan, terduga penghina Nabi Muhammad SAW. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rendra Hadikurniawan, pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan yang ditangkap setelah mengunggah video dirinya menghina Nabi Muhammad SAW, ternyata kader Partai Demokrat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah videonya viral dan yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian, Kamis (26/4/2018), Partai Demokrat mengirimkan surat usul pemecatan Rendra.

Surat dikirim ke pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam surat yang dikirim DPC Partai Demokrat Sidoarjo itu, meminta agar kartu keanggotaan Partai Demokrat Rhendra Kurniawan dicabut.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan, Rendra menurut pengakuan keluarganya mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Besok, Gerindra-PKS Resmikan Sekretariat Bersama Pilpres 2019

Tak hanya itu, alasan pencabutan kartu keanggotan partai yang dimiliki Rendra karena telah mengunggah video hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun Facebook pribadinya yang viral di medsos.

Selain itu, Rendra juga ternyata anak dari Nunuk Lelarositawati anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.

"Dia adalah anak dari Nunuk Lelarositawati Anggota DPRD Sidoarjo," jelas Ketua GP Ansor Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin kepada TIMES Indonesia—jaringan Suara.com.

Ditanya terkait adanya surat dari DPC Demokrat Sidoarjo yang menerangkan Rendra mengalami gangguan jiwa, Rizza menegaskan perkara ini sudah ditanggani pihak kepolisian.

Maka, tegasnya, GP Ansor selaku pelapor dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan Rendra menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Polda Jatim," katanya.

“Benar atau tidaknya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, biar penyidik Polda Jatim yang menerangkan,” tandasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul “Penghina Nabi Muhammad adalah Kader Partai Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI