Suara.com - Rendra Hadikurniawan, pemilik akun Facebook Rhendra Kurniawan yang ditangkap setelah mengunggah video dirinya menghina Nabi Muhammad SAW, ternyata kader Partai Demokrat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah videonya viral dan yang bersangkutan ditangkap aparat kepolisian, Kamis (26/4/2018), Partai Demokrat mengirimkan surat usul pemecatan Rendra.
Surat dikirim ke pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Dalam surat yang dikirim DPC Partai Demokrat Sidoarjo itu, meminta agar kartu keanggotaan Partai Demokrat Rhendra Kurniawan dicabut.
Dalam surat tersebut juga menjelaskan, Rendra menurut pengakuan keluarganya mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Besok, Gerindra-PKS Resmikan Sekretariat Bersama Pilpres 2019
Tak hanya itu, alasan pencabutan kartu keanggotan partai yang dimiliki Rendra karena telah mengunggah video hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di akun Facebook pribadinya yang viral di medsos.
Selain itu, Rendra juga ternyata anak dari Nunuk Lelarositawati anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.
"Dia adalah anak dari Nunuk Lelarositawati Anggota DPRD Sidoarjo," jelas Ketua GP Ansor Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin kepada TIMES Indonesia—jaringan Suara.com.
Ditanya terkait adanya surat dari DPC Demokrat Sidoarjo yang menerangkan Rendra mengalami gangguan jiwa, Rizza menegaskan perkara ini sudah ditanggani pihak kepolisian.
Maka, tegasnya, GP Ansor selaku pelapor dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan Rendra menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Baca Juga: Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim, kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak Polda Jatim," katanya.