Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan

Kamis, 26 April 2018 | 17:12 WIB
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Tak Mau Minum dan Makan
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi uang yang telah dikembalikannya sebesar Rp5 miliar kepada KPK. Hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun seusai menjalani masa pemidanaan.

Atas perbuatannya, Novanto terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI