Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP Fredrich Yunadi meluapkan kemarahannya kepada dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi.
Dengan nada tinggi Fredrich menanyakan mengapa Toyibi membocorkan medical record Setya Novanto kepada salah seorang dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Medical record itu diberitahu Toyibi kepada dokter KPK bernama Johanes saat Setya Novanto mendapat penanganan medis usai kecelakaan tunggal yang menimpanya di kawasan Permata Hijau.
"Ketika saksi menjelaskan bertemu dengan dokter KPK bernama Johanes dan kemudian bagaimana saudara tahu kalau dia itu dokter?," tanya Fredrich kepada dokter Toyobi.
Baca Juga: Eks Jurnalis Metro TV Bersaksi di Sidang Fredrich Yunadi
Terhadap pertanyaan tersebut, dokter Toyibi pun menjawabnya dengan santai.
"Ya saya percaya saja," kata Toyibi menjawab Fredrich.
Kemudian, Fredrich mempersoalkan mengapa Toyibi bisa membocorkan medical record tanpa seizin pasien dan dokter yang merawatnya.
"Apakah saksi menjawab kepada Johanes, kemudian dengan membocorkan rahasia pasien tanpa izin pasien dan juga tim dokter yang merawat. Karena itu pasal 48 UU Kedokteran wajib menyimpan rahasiakan pasien, bagaimana bisa menjelaskan kepada seseorang. Pertanyaan saya kenapa membocorkan?" tanya Fredrich dengan nada tinggi.
"Karena dia adalah dokter, dia juga petugas KPK," jawab Toyibi.
Baca Juga: Permintaan Disetujui, Fredrich Pindah dari Rutan KPK ke Cipinang
Tak cuma itu saja, kemudian mantan pengacara Setya Novanto itu mempersoalkan kembali kepada Toyibi lantaran telah membocorkan rekam medik Setya Novanto.