Suara.com - Kepolisian Polres Muaraenim, Sumatera Selatan menyita sedikitnya 42 jerigen dengan ukuran 35 liter serta 1.400 liter BBM, Rabu (26/4/2018). BBM yang diduga ilegal itu milik warga bernama Herto (40).
Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Polisi Afner Juwono mengatakan BBM itu diduga hasil sulingan yang dibawa dari daerah Sungai Angit Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
"Pelaku merupakan kurir yang membawa minyak tersebut ke daerah Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muaraenim untuk dijual kembali ke pengecer yang ada di wilayah sana," ujarnya.
Tak tanggung-tanggung, agar muatannya banyak, lanjutnya, pelaku membawa ribuan liter BBM ini menggunakan satu unit minibus.
Baca Juga: Polisi Sita 7.000 Liter BBM Ilegal
Pihaknya sendiri mendapatkan informasi masyarakat jika ada satu mobil minibus bermerk Daihatsu Terios yang diduga sering membawa BBM ilegal. Kemudian anggota melakukan penyelidikan di lapangan tepatnya di Jalan Poros Tanjung Enim - Baturaja Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul.
Di lokasi tersebut anggota melihat ada mobil minibus warna hitam yang dikendarai Herto, 40, warga Dusun 2 Desa Baru Jaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba tengah melintas dari arah Tanjung Enim menuju Tanjung Agung dengan kondisi kelebihan beban.
Kecurigaan polisi terbukti, setelah dilakukan pengejaran, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan menemukan sejumlah diriken yang berisi BBM ilegal.
"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Saat ini baik pelaku maupun barang bukti sudah kita amankan," katanya.
Seperti diketahui, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel memiliki sejumlah titik sumur bor BBM Ilegal. Kendati telah dilakukan razia oleh pihak terkait, namun aktivitas tersebut masih kerap terjadi. Alhasil, resiko yang ditimbulkan juga sangat besar, mengingat tak jarang, sumur bor tersebut meledak.
Yang terakhir, kegiatan ilegal drilling ini menimpa tiga pekerja mengalami luka bakar pada Kamis (29/3/2018) lalu di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa.
Baca Juga: Diamankan, Kapal Pengangkut 150 Ton BBM Ilegal
Saat itu, di sumur minyak ilegal tersebut para pekerja melakukan kegiatan seperti biasa yakni menambang atau molot minyak mentah dari dalam sumur. Lantaran kurangnya pengetahuan dan sistem keamanan, membuat seorang pekerja dengan leluasa membawa benda berbahaya. Saat salah satu pekerja hendak merokok dengan menyalakan api dari korek yang dibawa.
Gas yang keluar dari dalam sumur langsung menyambar dan dengan seketika menimbulkan kobaran api yang sangat besar. Mengetahui hal itu, sejumlah pekerja langsung pontang panting menyelamatkan diri dari ledakan dan kobaran api. [Andhiko Tungga Alam]