Disoal, 5.000 Peserta Solo Menari Dilarang Pakai Jilbab

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 15:35 WIB
Disoal, 5.000 Peserta Solo Menari Dilarang Pakai Jilbab
Ilustrasi Solo Menari. [dok.Solopos]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang tua dan siswa di Solo, Jawa Tengah, memprotes larangan mengenakan jilbab bagi peserta aksi “Solo Menari 2018” yang bakal digelar di arena car free day (CFD), Minggu (29/4) akhir pekan ini.

Acara itu sendiri rencananya menampilkan Tari Gambyong yang dilakonkan 5.000 penari. Agenda ini bertepatan dengan Hari Tari Dunia 29 April yang digarap Dinas Kebudayaan Solo.

Salah satu wali murid sebuah SMPN di Solo, Sri Endang Ningsih, mengatakan keponakannya sempat kecewa berat karena batal ikut acara Solo Menari di arena CFD. Hal ini lantaran ia tidak boleh memakai jilbab.

“Dia kan disuruh ikut Tari Gambyong itu dari sekolah. Tapi, setelah itu gurunya bilang sesuai aturan enggak boleh pakai kerudung. Ia akhirnya agak mutung. Harusnya aturannya jangan memaksa seperti itu, ini memberatkan dan melanggar privasi,” ujarnya kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, Rabu (25/4/2018).

Baca Juga: Turis Denmark Diperkosa Usai Surfing di Mentawai

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/MA Kota Solo, sempat mengeluarkan surat edaran terkait pengerahan siswa untuk kegiatan Solo Menari 2018 tertanggal 12 April 2018.

Dalam SE pertama yang ditujukan kepada Kepala SMA di Solo itu, disebutkan sekolah diminta mengirimkan siswinya (tidak berhijab) untuk mengikuti agenda budaya dan wisata Solo  ini.

Namun, MKKS kemudian langsung meralat SE tersebut dengan menghapus kata-kata dalam kurung (tidak berhijab) hari itu juga.

Meskipun begitu, pelarangan peserta berhijab ini seakan diperkuat dengan petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Kebudayaan mengenai ketentuan peserta Tari Gambyong 5.000 penari.

Dalam ketentuan ini disebutkan, standar minimal pakaian Gambyong antara lain menggunakan sanggul, kemben, selendang atau sampur, jarit lereng warna dasar cokelat, dan tidak menggunakan manset.

Baca Juga: Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan

Ketua MKKS SMA/MA Makmur Sugeng menjelaskan, SE itu dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan penyelenggara atau panitia Solo Menari (Disbud).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI