Tembak Mati Bocah Palestina, Polisi Israel Cuma Dipenjara 9 Bulan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 14:50 WIB
Tembak Mati Bocah Palestina, Polisi Israel Cuma Dipenjara 9 Bulan
Ben Deri, Polisi Israel yang tembak mati bocah Palestina berusia 16 tahun. [Middle East Monitor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ben Deri, polisi penjaga perbatasan Israel,  hanya divonis 9 bulan penjara setelah terbukti menyiksa dan membunuh Palestina bernama Nadim Nuwara.

Deri menganiaya hingga tewas bocah 16 tahun itu saat berdemonstrasi memprotes “Nakba Day”—hari ketika Israel secara sepihak mendeklarasikan pendirian negara—empat tahun silam.

Selain dihukum ringan, Deri juga hanya diwajibkan membayar 50.000 Shekel sebagai kompensasi kepada keluarga Nadim.

Vonis ringan tersebut, seperti diberitakan Middle East Monitor, Kamis (26/4/2018), sebenarnya sudah diprediksi oleh keluarga Nadim.

Baca Juga: Akhirnya, Facebook Berikan Balasan ke Kominfo

“Kalau putra kami yang membunuh Ben Deri, apakah pengadilan mereka akan memperlakukan Nadim sama seperti ini juga?” tutur ayah Nadim.

Nadim dan seorang remaja Palestina lainnya, Mohammed Abu Daher, tewas dalam unjuk rasa damai memprotes Hari Nakba pada 15 Mei 2014, di kota Palestina Beitunia, dekat Ramallah.

Setelah video penembakan itu diketahui publik menunjukkan pasukan pendudukan Israel yang menargetkan remaja, Departemen Luar Negeri AS menyerukan agar insiden itu diselidiki.

Pada bulan Desember 2014, Deri didakwa melakukan pembantaian. Namun, persidangan kasusnya dinilai banyak direkayasa.

Itu setelah pengadilan Israel 50 kali menunda sidang, termasuk pembatalan, serta pemberhentian hakim karena dinilai memunyai hubungan pribadi dengan seorang saksi dari pihak korban.

Baca Juga: Fadli Zon Tuding Pemerintah Cuek Terhadap Sektor Pertanian

Deri sendiri mengakui menembaki dada anak Palestina. Namun, ia mengklaim tak menyadari peluru yang digunakannya adalah amunisi tajam.

Jaksa juga mencatat bahwa Deri "menyatakan tidak menyesal dan tidak bertanggung jawab".

“Saya kehilangan putra saya, dan saya memercayai hukum. Tapi saya terkejut, setelah semua bukti kami sampaikan, keputusan akhir persidangan hanya menyebut Ben Deri lalai. Mungkin dia lalai, tapi hal itu merenggut buah hati kami,” tutur ayah Nadim.

Pengacara Ben Deri diinformasikan bergembira karena vonis ringan tersebut. Namun, mereka tetap mengecam pengadilan karena menilai seorang tentara seharusnya tak diperlakukan seperti itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI