Jaksa juga mencatat bahwa Deri "menyatakan tidak menyesal dan tidak bertanggung jawab".
“Saya kehilangan putra saya, dan saya memercayai hukum. Tapi saya terkejut, setelah semua bukti kami sampaikan, keputusan akhir persidangan hanya menyebut Ben Deri lalai. Mungkin dia lalai, tapi hal itu merenggut buah hati kami,” tutur ayah Nadim.
Pengacara Ben Deri diinformasikan bergembira karena vonis ringan tersebut. Namun, mereka tetap mengecam pengadilan karena menilai seorang tentara seharusnya tak diperlakukan seperti itu.