Sebelumnya, pengoplos minuman keras import berbagai merk berinisial SM (31) diamankan polisi dari kontrakannya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 21 April 2018.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mendapatkan barang bukti beripa 218 botol minuman oplosan berbagai merk, 149 botol kosong, 1 dirigen alkohol metanol 96 persen, pewarna dan lainnya. (Rambiga)