Wiranto: Media Sosial Ubah Pola Penyebaran Radikalisme

Kamis, 26 April 2018 | 11:14 WIB
Wiranto: Media Sosial Ubah Pola Penyebaran Radikalisme
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengakibatkan terjadinya perubahan pola penyebaran paham radikal dari kelompok teroris ISIS.

"Sebelumnya, pola penyebaran dilakukan secara terpusat melalui pertemuan tertutup dengan jumlah pengikut terbatas atau "convergence, kini berubah yang kini menjadi lebih tersebar dan bervariasi dengan memanfaatkan media sosial seperti Twitter, Telegram, Facebook, dan Whatsapp, atau disebut divergence," ujar Wiranto saat menjadi pembicara dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi yang membahas tentang masalah keamanan global di Sochi, Rusia, Rabu (25/4/2018).

Mantan panglima TNI ini menambahkan para ekstrimis ISIS itu kini juga memodifikasi pola strategi dalam melancarkan serangan teror. ISIS dalam melakukan serangannya kerap beraksi sebagai satu organisasi. Namun, kini serangan-serangan tersebut muncul dalam unit yang lebih kecil, atau bahkan atas prakarsa sendiri yang dikenal sebagai 'lone wolf'.

Strategi itu, kata Menko Polhukam, sudah semakin sering dilakukan oleh organisasi teror untuk mengamankan jaringan serta untuk meningkatkan taktik pola serangan mereka.

Baca Juga: 16 Anak Terlibat Terorisme dan Radikalisme Sejak Tahun 2000

Wiranto menerangkan untuk melancarkan strategi penyerangannya, ISIS kini juga didukung oleh teknologi finansial modern, dimana transaksi finansial yang dilakukan oleh organisasi teror tersebut menjadi lebih canggih dan sulit dilacak.

"Dengan perkembangan teknologi ini, kita semua harus lebih bersiap dengan memperkuat kerja sama yang berkelanjutan," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menjelaskan tentang langkah Indonesia, dalam menghadapi para teroris tersebut. Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta orang, yang mana 132 juta orang tercatat sebagai pengguna telepon pintar yang terhubung dengan internet, menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat mudah disusupi paham radikal.

Selain itu, sebanyak 85 persen penduduk Indonesia merupakan muslim, hal ini memungkinkan bagi para teroris untuk melakukan propaganda.

Langkah tegas Menko Polhukam menjelaskan dalam menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dan tindakan, tidak hanya melalui langkah hukum atau "hard approach", tetapi juga dengan pendekatan secara personal atau "soft approach", misalnya menerapkan kebijakan untuk melakukan deradikalisasi melalui kontraradikalisasi, kontraopini, kontranarasi, serta kontraideologi kepada para mantan teroris atau eks napiter.

Baca Juga: Bengkak Kaki Terpidana Terorisme Ba'asyir Dinyatakan Bisa Pulih

"Ada sekitar 600 eks napiter yang mengikuti program deradikalisasi dan hanya tiga dari jumlah tersebut yang kembali melakukan aksi terorisme. Juga ada 124 eks napiter yang telah berubah menjadi agen perdamaian yang bertugas menyampaikan pesan damai kepada publik dan orang-orang yang rentan terkena virus radikalisasi," ungkap Wiranto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga terus berupaya mencegah aksi terorisme melalui dunia siber, dengan cara membentuk beberapa unit kerja untuk mengantisipasi berkembangnya rekruitmen "lone wolf" melalui teknologi siber.

Polri, kata dia, secara khusus menangani kejahatan siber dan multimedia, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk Pusat Media Damai.

Kepada para peserta konferensi, Menko Polhukam menyampaikan bahwa untuk melawan aksi terorisme, pemerintah juga harus segera mungkin mengambil langkah untuk menghancurkan atau melemahkan kapasitas finansial mereka.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia dalam hal itu telah melakukan langkah konkret dengan membuat mekanisme keuangan yang memenuhi standar internasional dalam melawan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Money Laundering and Terrorism Financial/ MLTF).

Indonesia juga telah mengikuti Mutual Evaluation Review (MER) yang dilakukan oleh Asia-Pasific Group (APG) dalam pemeriksaan MLTF beberapa bulan lalu, ungkap Wiranto.

Pada kesempatan itu, Menko Polhukam juga mengajak seluruh peserta KTT untuk bersama-sama memperkuat upaya hukum, berbagi informasi dan data inteligen, serta mengontrol daerah perbatasan dan teknologi siber melalui berbagai mekanisme kerja sama internasional, agar aksi terorisme bisa diantisipasi.

"Untuk terus menghadapi tantangan ini, mari kita bersama-sama memperkuat upaya dalam mencegah dan membasmi terorisme dengan memperkuat kerja sama baik secara bilateral, regional, maupun internasional," tambah dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI