Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Jaya 2018 di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (26/4/2018).
Apel digelar dengan jumlah personil sekitar 2.853 personil gabungan, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto.
Purwadi mengatakan dalam sambutannya operasi patuh jaya 2018 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung pada Kamis (26/4/2018) hingga Rabu (9/4/2018).
"Kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh bersama 2018. Pada kesempatan apel gelar pasukan ini izinkan saya membacakan amanat dari pada Kakorlantas (Irjen Royke)," kata Purwadi.
Baca Juga: Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras
Purwadi menambahkan, dalam operasi patuh jaya, pihaknya meminta kepada masyarakat yang berkendara untuk lebih mematuhi pelanggaran-pelanggaran yang dilarang ketika berlalu lintas.
"Kami ingin terus mewujudkan dan memelihara keamanan keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat korban kecelakaan lalulintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Purwadi.
Purwadi mengatakan kepada seluruh anggota yang bertugas dalam operasi patuh jaya 2018 untuk juga menjaga keselamatan dan utamakan standar operasonal prosedur dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kemudian hindari pungli saat melakukan penindakan sehingga tidak ada komplain dari masyarakat," kata Purwadi.
Adapun tujuh poin utama prioritas selama operasi patuh jaya 2018 tersebut yakni.
Baca Juga: Korlantas Mabes Polri Gelar Apel Operasi Patuh Jaya
1. Pengemudi mengenakan handphone
2. Mengemudi lawan arus
3. Mengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu
4. Pengemudi di bawah umur
5. Pengemdi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk
7. Pengemudi kendaraan berlebih dengan batas kecepatan yang ditentukan