Suara.com - Kapoda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (miras). Terlebih, miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa.
Dengan tegas, dia mengancam langsung mencopot Kapolsek atau anggota polisi yang main-main dengan miras. Mereka harus melakukan operasi dan menindak tegas pembuat dan penjual miras.
"Saya tidak mau ada korban lagi gara-gara Miras. Kalau ada Kapolsek yang kecolongan dan yang gerebek malah Polda (Jatim), saya akan lalukan tindakan tegas. Jangan main-main, kalau ada yang terlibat, saya langsung copot," tegas Machfud usai menyampikan hasil tumpas narkoba 2018 yang didalamnya ada miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).
Machfud memerintahkan, mulai Kapolsek dan Kapolres harus melakukan tindakan tegas kepada pembuat dan penjual miras yang terkena razia. Mereka tidak boleh lagi dikenakan hukuman tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca Juga: Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam
"Selama pasal yang dikenakan selalu tipiring, lakukan saja dengan sanksi dan tindakan pidana tegas dan keras," instruksi Macfhud yang didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Widodo Eko P dan para pejabat utama Polda Jatim lainnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan merazia tempat hiburan malam karena banyaknya peredaran miras oplosan akhir-akhir ini. Tempat huburan malam dinilai sebagai tempat peredaran miras oplosan.
Machfud mengatakan, razia itu akan dilakukan di seluruh Jatim. Khususnya di kantong peredaran miras. Kantong-kantong perdaran Miras yang ada di Jatim adalah Tuban, Bonojegoro, Kediri dan Banyuwangi.
"Kita menyatakan perang dengan minuman keras. Untuk itu saya perintahkan Kapolres jajaran razia kantong-kantong peredaran Miras," tegas Machfud.[Achmad Ali]
Baca Juga: 10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan