Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyatakan bahwa Presidium Alumni 212 bukan lagi menjadi wadah bagi para alumni 212. Hal tersebut mengacu pada dugaan adanya perpecahan di lingkaran alumni 212.
Pasalnya, Slamet mengherankan saat ini masih ada pihak yang mengatasnamakan Presidium 212 padahal nama tersebut sudah dibubarkan sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) 212 di Cisarua, Bogor pada 25-27 Januari 2018 lalu.
"Jadi saya tidak mengerti kenapa masih ada presidium karena orang yang menamakan presidium orang yang hadir juga di munas dan menyepakati hasil munas," kata Slamet saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (25/4/2018).
Slamet menjelaskan bahwa dalam Munas PA 212 tersebut telah disepakati adanya perubahan nama dari Presidium 212 menjadi Persaudaraan Alumni.
Baca Juga: Alumni 212 Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Presiden Jokowi
"Salah satu isinya yang menjadi keputusan ada perubahan nama dari presidium 212 menjadi persaudaraan alumni 212 sehingga pasca munas kemarin sepenuhnha sudah tidak ada lagi presidium alumni 212 dengan berbagai pertimbangan," jelasnya.
Untuk diketahui, usai beredarnya foto pertemuan Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Bogor pada Minggu (22/4/2018), sebagian alumni yang mengatasnamakan Tim 11 Ulama Alumni 212 menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan akan hal tersebut pada Rabu (25/4/2018).
Namun, di hari yang sama beredar pula agenda konferensi pers yang mengatasnamakan Presidium Alumni 212. Konferensi pers yang digelar di daerah Buncit, Jakarta Selatan tersebut tidak menyampaikan klarifikasi apapun terkait beredarnya foto tersebut.
Untuk diketahui, Alumni 212 ini terlahir dari kelompok pendemo Basuki Tjahaja Purnama saat Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Pendemo dari berbagai ormas keagamaan turun ke jalan pada 2 Desember 2016 menuntut Ahok yang kala itu menjadi calon gubernur DKI Jakarta petahana dipenjara.
Ahok dituduh menistakan agama karena mengutip sebuah surat dalam kitab suci muslim. Akhirnya Ahok pun diputus bersalah. Ahok kalah di Pilkada 2017, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menang.
Baca Juga: Alumni 212 Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Sampai kini Ahok dipenjara.