Suara.com - Tersangka pelaku begal payudara yang mengincar siswi-siswi SMA di Medan, Sumatera Utara mengaku kerap melakukan onani setelah melakukan aksi bejatnya.
SY, inisial lelaki berusia 35 tahun itu, ditangkap oleh kepolisian Polrestabes Medan pada Rabu (25/4/2018), ketika pulang bekerja dari restoran tempatnya mencari nafkah.
"Saya mencari tempat yang sepi untuk melakukan onani. Sambil melakukan onani, saya mencium tangan kiri bekas memegang payudara," ucap tersangka seperti dikutip dari Antara.
Aksi begal payudara SY itu terekam oleh kamera-kamera CCTV dan kemudian video-video itu viral di media sosial.
Kepada polisi SY mengaku mulai beraksi selama dua bulan terakhir. Ia mengatakan nekat beraksi karena dorongan nafsu birahi melihat perempuan berbusana seksi. Adapun siswi-siswi SMA yang menjadi korbannya mengenakan pakaian seragam yang tergolong sopan.
Kapolrestabes Medan, Dadang Hartanto, mengatakan SY terancam hukuman penjara 15 tahun karena aksi begal payudara itu. Ia disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak.