Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

Kamis, 26 April 2018 | 00:15 WIB
Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu
Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap Sudiwardono. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI