KPK Janji Akan Usut Paulus Tanos dalam Kasus KTP-E

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 00:08 WIB
KPK Janji Akan Usut Paulus Tanos dalam Kasus KTP-E
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/1/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP Elektronik (KTP-e).

Di antaranya keterlibatan Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang terbesar meraup untung dari skandal proyek KTP-e.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/4/2018), memastikan semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto tidak akan lolos dari jeratan hukum, terlebih Paulus Tannos.

Kendati saat ini Tannos berada di Singapura karena melarikan diri, KPK tak merasa sulit untuk memburunya.

"Yang pasti kami akan cermati dua pihak, pertama pihak yang diduga bersama-sama, dan yang kedua pihak yang diduga diperkaya. Ini sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus KTP-E ke depan," katanya.

Febri mengakui, pihaknya banyak informasi dan bukti keterlibatan pihak lain, apalagi, lanjut dia informasi dan bukti itu didapat dari para pelaku yang sudah menjadi Justice Collaborator (JC).

"Penyidik KPK terbantu dengan keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh sejumlah pihak yang sudah menjadi JC," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.

"KPK masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait penyelesaian korupsi KTP elektronik pada waktu-waktu ke depan," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun melalui siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa malam.

KPK juga harus menelusuri dan menindaklanjuti informasi terkait sejumlah nama yang kembali disebutkan karena diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan proyek KTP-Elektronik di DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI