"Kami masih melakukan pengembangan. Belum tahun berapa lama mereka sudah beraksi," tutup Roma
Keenam tersangka dijerat memakai Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun.
"Kami masih melakukan pengembangan. Belum tahun berapa lama mereka sudah beraksi," tutup Roma
Keenam tersangka dijerat memakai Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI